Cara ini dapat dilakukan untuk platform-platform blog populer, seperti Blogspot, WordPress, dan sebagainya. Alat yang digunakan disebut sebagai blogging client. Nah, kalau sudah punya Word 2007, kita dapat menggunakannya juga sebagai blogging client! Mau tau caranya?
Mengubah Dokumen ke Blog Post
Coba buka Word. Dari Word menu, klik new. Pilih template new blog post.Cara ini digunakan jika kita ingin menulis dari nol. Nah bagaimana kalau sudah punya tulisan dalam format .doc? Gampang. Dari Word menu (yang logo office bulat itu), pilih publish>blog.
Mendaftarkan Account Blog
Word akan meminta kita mendaftarkan account blog. Yaitu kemana tulisan ini ingin kita publish. Jika anda belum punya blog, buat blog lebih dulu. Terserah anda mau menggunakan WordPress.com, Blogger.com, Dagdigdug.com atau malah pakai domain sendiri. Kalau sudah, pilih saja register now.Di tahap kedua, silahkan pilih tipe/platform blog yang ingin digunakan. Pada contoh ini saya menggunakan WordPress. Klik next.
Ketikkan url blog anda. Misalnya blogsaya.wordpress.com atau di contoh ini saya menggunakan blog saya yang lain: http://tentangcad.com. Ketikkan untuk menggantikan <Enter your blog URL here>.
Masukkan user name dan password. Kalau di komputer tersebut anda pakai sendiri, atau paling tidak account anda diproteksi password dan hanya anda yang bisa buka, boleh klik remember password. Klik OK.
Word akan mengkonfirmasi bahwa blog sudah dapat digunakan. Selamat mencoba.
Selanjutnya, kita akan mencoba mempublish tulisan dengan Word!
No comments:
Post a Comment